Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menemukan indikasi kerugian negara dalam proyek strategis daerah di Pulau Sumba. Temuan ini mengungkapkan adanya penyalahgunaan dana yang mencapai Rp45 miliar, yang memicu kekhawatiran terhadap transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
Penemuan Kerugian Negara oleh BPK
Dalam audit terhadap APBD 2025 hingga Triwulan III, BPK menemukan berbagai indikasi pelanggaran prosedur pengadaan dan kelebihan pembayaran yang berujung pada potensi kerugian negara sebesar Rp987,12 juta. Namun, temuan utama yang menjadi perhatian adalah adanya kerugian negara sebesar Rp45 miliar dari proyek strategis di Pulau Sumba.
Proyek-proyek tersebut melibatkan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan prinsip efisiensi, transparansi, serta persaingan sehat. BPK menyatakan bahwa proses pengadaan tidak dilakukan secara kompetitif, sehingga memicu dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Proses Pengadaan yang Tidak Transparan

Salah satu masalah utama yang ditemukan BPK adalah ketidakterbukaan dalam proses pengadaan. Dalam beberapa proyek, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) maupun spesifikasi teknis, melainkan hanya merujuk pada penawaran penyedia. Hal ini membuat proses pemilihan penyedia tidak berjalan kompetitif dan rentan terhadap manipulasi.
Selain itu, BPK juga menemukan bahwa spesifikasi teknis sering kali disusun setelah penyedia ditetapkan, sehingga memperkuat dugaan bahwa proses pengadaan tidak objektif. Hal ini bisa berdampak pada kualitas hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Ketidaksesuaian Spesifikasi dan Alat Kesehatan
Dalam beberapa proyek, BPK menemukan bahwa alat kesehatan yang dipasang tidak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan. Dari sembilan item utama, hanya satu yang mengantongi izin resmi. Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam proses pengadaan dan pengawasan kualitas barang yang diperoleh.
Selain itu, kapasitas mesin Air Handling Unit (AHU) pada sistem HVAC tidak sesuai kontrak. Spesifikasi mensyaratkan 154.000 Btu/h, tetapi yang terpasang sekitar 141.256 Btu/h—selisih signifikan untuk fasilitas ruang operasi berstandar steril. Masalah ini memicu pertanyaan tentang kesesuaian alat dengan kebutuhan layanan kesehatan.
Rekomendasi BPK untuk Pemerintah Daerah
BPK memberikan rekomendasi penting kepada pemerintah daerah agar dapat memperbaiki proses pengadaan dan pengelolaan anggaran. Rekomendasi ini mencakup:
- Evaluasi Kapasitas Sistem Pengelolaan Banjir: Pemerintah daerah diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas sistem pengelolaan banjir, termasuk saluran drainase utama dan lokal.
- Penyusunan Master Plan Pengendalian Banjir: Gubernur atau kepala daerah harus menyusun master plan pengendalian banjir sebagai acuan dalam pelaksanaan program.
- Pemutakhiran Data Sistem Drainase: Data sistem drainase perkotaan perlu diperbarui untuk mendukung perencanaan dan simulasi model pengendalian banjir.
- Peningkatan Transparansi Pengadaan: Pemerintah daerah harus meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk menyusun HPS dan spesifikasi teknis secara mandiri.
Langkah Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyatakan sependapat dengan rekomendasi BPK dan berkomitmen menindaklanjuti, termasuk memerintahkan jajaran RSUD Anuntaloko mematuhi ketentuan pengadaan serta menyetor kelebihan pembayaran ke kas daerah.
Namun, untuk proyek di Pulau Sumba, pemerintah daerah masih perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan digunakan secara efisien dan transparan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah daerah.
Kesimpulan
Audit BPK yang menemukan kerugian negara sebesar Rp45 miliar pada proyek strategis daerah di Pulau Sumba menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk lebih waspada dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya rekomendasi dari BPK, pemerintah daerah diharapkan mampu memperbaiki sistem pengadaan dan pengelolaan dana guna mencegah terulangnya kerugian negara.
Temuan ini juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya partisipasi aktif dalam mengawasi penggunaan uang rakyat. Dengan kolaborasi antara pemerintah, BPK, dan masyarakat, diharapkan tercipta sistem pemerintahan yang lebih akuntabel dan berintegritas.










Leave a Reply